Sabtu, 15 Mei 2010

Tugas Paragraf

Paragraph narasi

Kemudian mobil meluncur kembali, Nyonya Marta tampak bersandar lesu. Tangannya dibalut dan terikat ke leher. Mobil berhenti di depan rumah. Lalu bawahan suaminya beserta istri-istri mereka pada keluar rumah menyongsong. Tuan Hasan memapah istrinya yang sakit. Sementara bawahan Tuan Hasan saling berlomba menyambut kedatangan Nyonya Marta.

Paragraph argumentasi

Menyetop bola dengan dada dan kaki dapat ia lakukan secara sempurna. Tembakan kaki kanan dan kiri tepat arahnya dan keras. Sundulan kepalanya sering memperdayakan kiper lawan. Bola seolah-olah menurut kehendaknya. Larinya cepat bagaikan kijang. Lawan sukar mengambil bola dari kakinya. Operan bolanya tepat dan terarah. Amin benar-benar pemain bola jempolan.

Paragraph Deskripsi

Gadis kecil itu. Ia terus memandangi lautan yang biru. Gulungan riak-riak kecil tak
membuatnya bergeming. Hembusan hawa pantai nan panas, tak membuat matanya
beralih dari laut. Air pantai terus menyapu lembut kulit kakinya. Deburan suara ombak mengisiki telinganya. Hari itu langit tak berawan. Ia terus memandangi laut. Laut
yang semakin biru sampai ambang cakrawala.Ia memandangi nelayan yang tengah
menepi. Memandangi pulau kecil nan jauh di seberang sana. Ia benci laut!
Gadis itu benci laut, karena di sanalah kedua orang tuanya meninggal.

Paragraph Persuasi

Penggunaan pestisida dan pupuk kimia untuk tanaman dalam jangka waktu lama tidak lagi menyuburkan tanaman dan memberantas hama. Pestisida justru dapat mencemari lingkungan dan menjadikan tanah lebih keras sehingga perlu pengolahan dengan biaya yang tinggi. Oleh sebab itu, hindarilah penggunaan pestisida secara berlebihan.

Selasa, 06 April 2010

PILIHAN WISATA DIYOGJAKARTA

Sebagai daerah kedua di Indonesia setelah Bali yang terbanyak dikunjungi wisatawan asing, Jogja memang kaya akan obyek wisata. Terutama wisata yang sarat dengan kandungan kultur tradisional dan peninggalan bersejarah yang hingga kini menjadi primadona. Walaupun kemisteriusan Keraton serta keunikan jalan Malioboro masih menjadi sorotan utama, namun Jogja juga memiliki pesona lain yang sayang untuk dilewatkan berkat keragaman aspek alamnya. Sebut saja wisata alam dan wisata minat khusus yang akhir-akhir ini sedang digarap serius oleh Pemda setempat, seperti arung jeram (white watr rafting), mendaki gunung merapi (mountaineering),panjat tebing (rock climbing) dan susur gua (caving).
Jogja sebagai tujuan rafting mungkin masih belum terlalu terkenal. Namun sungai Elo, Sungai Progo, dan Sungai Serayu siap menawarkan wisata arum jeram dengan beragam grade dan tingkatan kemahiran.
Obyek wisata panjat tebing di DIY terdapat ditebing Parangendog Parangtritis, tebing Batu Hiyam di lereng Gunung Merapi, tebing Kali Pancur di Kopeng, tebing Sangopati di Imogiri, dan Bantul. Obyek wisata caving dapt dinikmati di Gua Cerme, Gua Crubung, Gua Seropan, Gua Semuluh, dan Gua Jomlang di Kabupaten Gunungkidul.
Adapun pilihan tur yang mengkombinasikan wisata gunung api dan kehidupan masyarakat setempat. Ragam tur yang dimulai sejak subuh ini terdiri dari menelusuri jalan setapak menuju puncak merapi untuk melihat dari dekat lava pijar yang keluar dari kepundan. Kemudian disambung menyantap sarapan yang disediakan secara tradisional oleh masyatrakat setempat disebuah pondok ditepi Kali Kuning. Peserta tur juga dapat menyaksikan aktivitas bercocok tanam dan beternak penduduk setempat yang sederhana namun guyub. Tersedia pula paket wisata untuk mengamati dan mempelajari tingkah laku burung (termasuk elang jawa yang nyaris punah) di hutan lindung di lereng Merapi. Paket tur yang tak terlupakan adalah menginap semalam dilokasi yang sangat dekat denganlava pijar sehingga dapat merasakan sensai kedahsyatan alam ketika mendengar gemuruh dentuman dari perut merapi.
Selain itu Jojga juga memiliki pantai yang tidak kalah cantik dari Bali, walaupun belum dikembangkan semaksimal Bali, tapi justru disitulah daya tarik pantai di Jogja. Sebut saja pantai Parangtritis yang paling terkenal dengan hamparan pasirnya yang luas serta berbagai peninggalan sejarah. Pantai Glagah di Kabupaten Kulon Progo yang terletak 40km dari kota Jogja menawarkan keindahan alami pantainya, Pantai tiga serangkai Baron,Kukup, dan Krakat di Kabupaten Gunung kidul adalah pantai yang saying untuk dilewatkan.

AGAR BATERAI PONSEL TETAP AWET

Coba bayangkan tiba-tiba baterai ponsel anda habis saat anda sedang menerima panggilan dari klien penting atau teman. Pembicaraan pun terputus sebelum menemui kesepakatan. Tentulah hal tersebut sangat menjengkelkan dan bisa jasi hubungan dengan klien pun memburuk. Jangan biarkan hal itu terjadi pada anda. Rawat baterai telepon seluler mulai dari sekarang supaya awet.

Salah satu factor yang dapat membuat baterai lekas habis adalah panas. Sebaiknya hindari meletakkan ponsel ditempat yang panas seperti diatas dasbor, di dekat mesin, atau di bawah sinar matahari. Jangan pula meninggalkannya di dalam mobil yang di parker di luar ruangan karena walaupun terlindung dari sinar matahari,suhu udara di dalam moobil dapat menjadi sangat panas.

Cara lain untuk menjaga baterai supaya tahan lama adalah dengan mengatur nada dering serta getar sesuai dengan kebutuhan. Matikan nada getar bila sudah tidak di butuhkan lagi. Bila anda berada dekat dengan ponsel anda, aturlah agar suaranya tidak terlalu jeras dan tidak perlu menggunakan nada dering yang panjang iramanya. Disarankan juga untuk tidak mengaktifkan nada dering bersamaan dengan nada getar.

Selain itu, jangan biasakan bermain game atau mendengarkan lagu dengan ponsel. Bermain game menyebabkan baterai lekas habis karenalampu pada layar akan terus menyala, belum lagi jika game yang dimainkan juga menggunakan nada getar dan suara. Sama halnya dengan mendengarkan lagu, pastilah daya diserap dari baterai pun tudak sedikit.

Jangan pula terlalu seringmematikan dan menghidupkan ponsel. Di samping itu, matikan fasilittas GPRS dan Bluetooth berikut semua aplikasi yang ada ketika anda sudah selesai menggunakannya. Matikan ponsel anda jika berada di daerah yang tidak ada sinyal atau sinyal lemah. Dengan demikianbaterai tidak perlu membuang daya dengan percuma.

Hal lain yang juga tidak boleh di remehkan adalah dalam mengisi ulang daya baterai. Jangan mengecas baterai pada malam hari dan anda tinggal tidur sampai pagi. Mengecas terlalu lama dapat menyebabkan daya simpan baterai menjadi berkurang. Jangan heran bial baterai cepat habis walaupun ponsel jarang digunakan. Jadi untuk menghindari hal ini, bila baterai sudah penuh, sebaiknya segera cabut kabel charger.

MEMPEERAT HUBUNGAN ANAK DENGAN KAKEK-NENEKNYA

Hubungan yang harmonisdan mesra dan mesra antar anggota adalah dambaan setiap orang yang dalam satu keluarga. Kemesraan hubungan tersebut bukan bearti hanya antara suami dan istri, ibu/ayah dan anak , mertua dan menantu, tetapi juga antara anak dan kakek-nenek mereka. Namun, orang tua seringkali menemui “kerikil-kerikil kecil” yang dapat menghambat terciptanya relasi yang dekat antara anak-anak merekadengan kakek-neneknya. Padahal, terjalinnya komunikasi yang erat antara kedua anggota keluarga tersebut tentunya dapat memberikan pengaruh yang baik pula pada hubungan anak dengan orang tuanya. Meluangkan waktu yang singkat demi “mendengarkan” suara sang kakek dan nenek adalah langkah awalyang bias dilakukan agar anak mulai terbiasa. Kesibukan yang terkadang melampaui batas sering menjadi pembelaan mengapa anak tidak bisa bersahabat baik dengan kakek-nenek mereka terutama bila jarak tempat tinggal kita jauh dari orang tua. Apabila intensitas komunikasi melalui telepon sering dilakukan, jangan tunda lagi untuk sesekali menitipkan anak-anak dirumah kakek-nenek. Bagi banyak keluarga, titip-menitip anak bahkan sudah menjadi kebiasaan karena kedekatan yang diimpi-impikan dapat tercapai lebih cepat.

Dalam proses tersebut, anak dan kakek-nenek mereka dapat saling berbagi cerita, bermain, serta melakukan hal-hal positif lainnya. Bila perlu, sediakan waktu-waktu tertentu, missal libur sekolah atau akhir pecan, untuk acara berkemah dirumah kakek-nenek tanpa kehadiran orang tua. Singkirkan kekhawatiran-kekhawatiran di benak yang sering muncul tatkala meninggalkan anak dirumah orang tua. Kakek-nenek mereka pun dengan senang hati menganggap suara-suara nyaring dan kerepotan-kerepotan kecil sebagai hadiah dari sang cucu. Boleh juga, mengikutsertakan kakek-nenek dalam acara rekreasi keluarga sehingga anak-anak akan merasakan indahnya acara liburan bersama yang lebih istimewa. Mengajak kakek-nenek bukan merupakan beban, tetapi kesenangan. Jangan lupa diabadikan momen-momen tersebut untuk kenang-kenangan masa mendatang. Hilangkan semua kecemasan dihati dan selalu bertindak aktif akan menjadi kunci utama untuk mendekatkan anak dengan kakek-nenek mereka. Sisipkan cerita-cerita yang baik mengenai kakek-neneknya yang membuat anak-anak mersa bangga untuk senantiasa berdekatan dengan mereka.

PEMBELAJARAN KOOPERATIF LEBIH MENYIAPKAN SISWA

Model pembelajara dril, hafalan dan metode paksaan semata agar lulus ujian tak sepenuhnya memajukan siswa, baik dalam dalam bidang pengetahuan maupun kehidupan. Metode pembelajaran kooperatif yang membuat siswa senang beljar sendiri jauh lebih unggul dibandingkan pembelajaran kompetisi. Model pembelajaran kooperatif juga menyiapkan siswa sebagai agen perubahan masa depan yang lebih damai dengan pendidikan yang berkualitas. Pada saat ini siswa dihadapkan pada dua pilihan model pembelajaran, yaitu pembelajaran kooperatif dan kompetisi,model pembelajaran kompetisi memang punya kelebihan, yakni ada kegembiraan, motivasi, dan semangat untuk menang pada diri siswa. Model kompetisi lebih mengarahkan siswa mengejar nilai tertinggi.
Namun, model pembelajaran kompetisi memiliki kekurangan. Siswa yang lamban akan tersigma dan terpinggirkan, punya perasaan negative diantara lawan, menolak berbagi, dan tidak saling membantu. Karena focus menang kalah, bukan pada proses belajar. Model kompetisi juga menyebabkan siswa menang dengan segala cara. Hal sebaliknya terjadi pada sekolah yang menerapkan model pembelajaran kooperatif. Pembelajaran pada siswa lebih berlanjut. Relasi interpersonal pun lebih baik. Ikatan siswa dengan latar belakang beragam lebih kuat, disamping akan memiliki rasa percaya diri yang lebih baik.
Untuk membuat proses pembelajaran lebih kooperatif, sekolah perlu membangun minat intrinsic, memperbanyak fasilitasi interaksi tatap muka, dan membangun saling ketergantungan positif. Sekolah juga perlu memastikan akuntabilitas individu dan kelompok muaranya dapat mengembangkan keterampilan interpersonal karena proses kelompok. Selain itu harus juga menekankan pembelajaran konsruktivstik untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pembelajaran ini model ini juga membantu pendidik bahwa model pembelajaran atau paksaan kurang tepat untuk menjadikan siswa senag belajar dan belajar sendiri. Dengan model itu siswa akan ,membuat penalaran dengan apa yang di pelajarinya, serta membandingka apa yang diketahui melalui pengalaman baru.

BATIK

“Batik China “ Tak Perlu Dikhawatirkan
Kekhawatiran sejumlah kalangan serbuan “Batik China” di anggap berlebihan oleh kalangan industry batik didalam negeri. Kekhawatiran yang disulut berlakunya Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China mulai tahun 2010 ini sebenarnya tidak berlakunya terhadap produk batik karena perbedaan pengertian tentang batik serta kondisi pasar didalam negeri.
Menurut salah seorang yang mewakili pengusaha Solo, ACFTA menuntut perhatian ekstra terhadap produk-produk local. ACFTA menimbulkan ancaman serius yang bisa mengakibatkan kerugian, bahkan kematian industry didalam negeri. Produk dari china akan bebas masuk ke Indonesia dengan harga yang lebih murah dan kualitas yang bersaing. Tapi hal itu disanggah dari salah satu pengusaha dari kampong batik Laweyan, Solo, menurutnya, pihaknya tidak cemas akan isu membanjirnya batik China. Batik sejati dinilai bersifat tren yangberubah secara berkala,. Punya pangsa pasar sendiri dan hanya bisa dibuat perajin didalam negeri.
Batik China koleksi museum bukan batik yang dibuat di China, melainkan batik yang menggunakan motif dan ragam hias dari budaya China. Selain pewarnaannya yang khas, dominan warna merah dan biru, ragam hiasnya ditandai ikon burung hong, kilin, mega mendung, dan banji.
Dimuseum Danar Hadi Solo, terdapat koleksi batik china kuno paling lengkap dan satu-satunya di dunia. Koleksi batik china kuno yang dikumpulkan sejak tahun 1980 ada yang diproduksi pada tahun 1840 biasanya digunakan untuk ritual,sedangkan yang pascatahun 1910 merupakan produksi masal.

Senin, 05 April 2010

Hukum Perdata

Pengertian Hukum Perdata

Hukum Perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. Berikut beberapa pengartian dari Hukum Perdata:
1. Hukum Perdata adalah rangkaian peraturan-peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain dengan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan
2. Hukum Perdata adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur dan membatasi tingkah laku manusia dalam memenuhi kepentingannya.
3. Hukum Perdata adalah ketentuan dan peraturan yang mengatur dan membatasi kehidupan manusia atau seseorang dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan hidupnya.

Sejarah Hukum Perdata
Hukum perdata Belanda berasal dari hukum perdata Perancis yaitu Code Napoleon yang disusun berdasarkan hukum Romawi Corpus Juris Civilis yang pada waktu itu dianggap sebagai hukum yang paling sempurna. Hukum Privat yang berlaku di Perancis dimuat dalam dua kodifikasi yang disebut Code Civil (hukum perdata) dan Code de Commerce (hukum dagang). Sewaktu Perancis menguasai Belanda (1806-1813), kedua kodifikasi itu diberlakukan di negeri Belanda yang masih dipergunakan terus hingga 24 tahun sesudah kemerdekaan Belanda dari Perancis (1813).
Pada Tahun 1814 Belanda mulai menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Sipil) atau KUHS Negeri Belanda, berdasarkan kodifikasi hukum Belanda yang dibuat oleh MR.J.M. KEMPER disebut ONTWERP KEMPER namun sayangnya KEMPER meninggal dunia 1824 sebelum menyelesaikan tugasnya dan dilanjutkan oleh NICOLAI yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Belgia. Keinginan Belanda tersebut terealisasi pada tanggal 6 Juli 1880 dengan pembentukan dua kodifikasi yang baru diberlakukan pada tanggal 1 Oktober 1838 oleh karena telah terjadi pemberontakan di Belgia yaitu :
1. Burgerlijk Wetboek yang disingkat BW [atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata-Belanda.
2. Wetboek van Koophandel disingkat WvK [atau yang dikenal dengan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang]
Kodifikasi ini menurut Prof Mr J, Van Kan BW adalah merupakan terjemahan dari Code Civil hasil jiplakan yang disalin dari bahasa Perancis ke dalam bahasa nasional Belanda


KUHP Perdata

Hukum perdata Indonesia adalah hukum perdata yang berlaku bagi seluruh Wilayah di Indonesia. Hukum perdata yang berlaku di Indonesia adalah hukum perdata barat Belanda yang pada awalnya berinduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang aslinya berbahasa Belanda atau dikenal dengan Burgerlijk Wetboek dan biasa disingkat dengan B.W. Sebagian materi B.W. sudah dicabut berlakunya & sudah diganti dengan Undang-Undang RI misalnya mengenai UU Perkawinan, UU Hak Tanggungan, UU Kepailitan.
Isi KUHPerdata
KUHPerdata terdiri dari 4 bagian yaitu :

1. Buku 1 tentang Orang / Personrecht
2. Buku 2 tentang Benda / Zakenrecht
3. Buku 3 tentang Perikatan /Verbintenessenrecht
4. Buku 4 tentang Daluwarsa dan Pembuktian /Verjaring en Bewijs

Hukum perdata Indonesia

Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik dan pemilu (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau tata usaha negara), kejahatan (hukum pidana), maka hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.

Ada beberapa sistem hukum yang berlaku di dunia dan perbedaan sistem hukum tersebut juga mempengaruhi bidang hukum perdata, antara lain sistem hukum Anglo-Saxon (yaitu sistem hukum yang berlaku di Kerajaan Inggris Raya dan negara-negara persemakmuran atau negara-negara yang terpengaruh oleh Inggris, misalnya Amerika Serikat), sistem hukum Eropa kontinental, sistem hukum komunis, sistem hukum Islam dan sistem-sistem hukum lainnya. Hukum perdata di Indonesia didasarkan pada hukum perdata di Belanda, khususnya hukum perdata Belanda pada masa penjajahan.

Aturan Hukum Perdata

Hukum perdata Belanda sendiri disadur dari hukum perdata yang berlaku di Perancis dengan beberapa penyesuaian. Kitab undang-undang hukum perdata (disingkat KUHPer) terdiri dari empat bagian, yaitu:

* Buku I tentang Orang; mengatur tentang hukum perseorangan dan hukum keluarga, yaitu hukum yang mengatur status serta hak dan kewajiban yang dimiliki oleh subyek hukum. Antara lain ketentuan mengenai timbulnya hak keperdataan seseorang, kelahiran, kedewasaan, perkawinan, keluarga, perceraian dan hilangnya hak keperdataan.
* Buku II tentang Kebendaan; mengatur tentang hukum benda, yaitu hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki subyek hukum yang berkaitan dengan benda, antara lain hak-hak kebendaan, waris dan penjaminan. Yang dimaksud dengan benda meliputi

(i) benda berwujud yang tidak bergerak (misalnya tanah, bangunan dan kapal dengan berat tertentu).

(ii) benda berwujud yang bergerak, yaitu benda berwujud lainnya selain yang dianggap sebagai benda berwujud tidak bergerak.

(iii) benda tidak berwujud (misalnya hak tagih atau piutang). Khusus untuk bagian tanah, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 5 tahun 1960 tentang agraria. Begitu pula bagian mengenai penjaminan dengan hipotik, telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU tentang hak tanggungan.
* Buku III tentang Perikatan; mengatur tentang hukum perikatan (atau kadang disebut juga perjanjian (walaupun istilah ini sesunguhnya mempunyai makna yang berbeda), yaitu hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban antara subyek hukum di bidang perikatan, antara lain tentang jenis-jenis perikatan (yang terdiri dari perikatan yang timbul dari (ditetapkan) undang-undang dan perikatan yang timbul dari adanya perjanjian). syarat-syarat dan tata cara pembuatan suatu perjanjian. Khusus untuk bidang perdagangan, Kitab undang-undang hukum dagang (KUHD) juga dipakai sebagai acuan. Isi KUHD berkaitan erat dengan KUHPer, khususnya Buku III. Bisa dikatakan KUHD adalah bagian khusus dari KUHP.