Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
- Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
- Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
Demikianlah sedikit seejarah tentang koperasi.Selain itu, sejarah koperasi yang pernah saya ikuti adalah pada masa SMA dimana koperasi yang di bentuk bernama "Koperasi Pancasia" di mana pembukaan koperasi tersebut di buka oleh kepala sekolah dan di saksi kan oleh seluruh siswa yang ada dan semua karyawan sekolah termasuk guru" walaupun kegiatan ini sempat memberhentikan kegatan belajar mengajar tapi banyak fungsi dan manfaat yang di dapat dari sini.
Setelah hari pembukaan tersebut hari-hari pertama di mulai dengan dijaganya koperasi oleh penjaga sekolah yang tinggalnya di deket sekolah. Di sana banyak barang yang di perjual belikan termasuk alat" sekolah dan bahkan baju serta celana dan topi sekolah. Memang ada unsur bisnis di sana tapi karena manfaat koperasi dari kita,oleh kita , dan untuk kita. jadi tidak ada satu pihak pun yang di rugi kan termasuk parasiswa/i sekola ku !
banyak manfaat yang ada di sana mulai dari meningkatkan hubungan kerjasama dan gotong royong sampe sifat peduli terhadap masyarakat. dah meningkatnya nalar bisnis kita.
Demikianlah kurang lebih pengalaman koperasi yang pernah saya alami!
REFRENSI:
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi