Dalam rangka memacu kinerja dan kontribusi koperasi dan usaha kecil dan menengah(KUKM) dalam perekonomian,maka perlu dilakukan upaya pengidentifikasian serta pemecahan masalah yang dihadapi oleh KUKM. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM berusaha menstimulir pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kebijakan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM dengan mengembangkan program yang bersifat stimulan dalam bentuk bantuan perkuatan sarana dan permodalan dengan pola bergulir.
Penyelenggaraan program tersebut bertujuan untuk :
a. meningkatkan aktivitas ekonomi pedesaan,
b. meningkatkan volume usaha koperasi,
c. meningkatkan penyerapan tenaga kerja,
d. meningkatkan semangat berkoperasi,
e. meningkatkan pendapatan anggota,
f. membangkitkan atas kerja.
Kementerian Koperasi dan UKM telah melaksanakan tugas sebagai bagian penyaluran program perkuatan kepada 13.000 unit koperasi di 33 propinsi selama periode tahun 2000-2007. Keberadaan dan perkembangan dana perkuatan koperasi dan UMKM tersebut perlu dipantau dan dievaluasi secara berkala dan berkelanjutan, sebagai bagian dari pengelolaan dana publik secara akuntabel.
Permasalahannya, selama ini kegiatan pemantauan dan evaluasi program dana perkuatan kurang efektif, sehingga Kementerian Koperasi dan UKM kesulitan menyajikan data perkembangan dana perkuatan tersebut kepada DPR-RI atau BPK atau pihak-pihak lain yang terkait. Data yang tersedia umumnya berkaitan dengan penyaluran dana perkuatan kepada berbagai koperasi dan UMKM, serta besaran dana perkuatan. Pada sisi lain, DPR-RI menuntut informasi mengenai keberadaan dan perkembangan dana perkuatan tersebut pada saat ini, keluaran dan hasil dana perkuatan tersebut terhadap kinerja koperasi dan UMKM anggota koperasi penerima program perkuatan, serta dampaknya terhadap pencapaian tujuan nasional. Sesuai dengan sasaran program perkuatan,maka salah satu ukuran keberhasilan diukur dengan:
1.kontribusi penggunaan dana perkuatan tersebut terhadap peningkatan tarat hidup masyarakat dan PDB UMKM,
2.kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja, dan
3.kontribusinya terhadap pengentasan kemiskinan.
Disamping untuk memenuhi asas pengelolaan program perkuatan yang akuntabel; data perkembangan dana perkuatan dan dampaknya diperlukan untuk merumuskan kebijakan dan tidak lanjut dari program perkuatan koperasi dan UMKM yang dikelola oleh kementrian koperasi dan UMKM perlu dilaksanakan secara komprehensif dan obyektif, serta dapat mencerminkan perkembangan dana perkuatan tersebut secara nyata.
Survey dampak program perkuatan koperasi dan UMKM juga diperlukan dalam rangka membangun basis data dasar bagi upaya pemberdayaan koperasi dan UMKM (KUMKM) di Indonesia. Adanya basis data dasar KUMKM dapat digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan KUMKM dalam rangka meningkatkan produktivitas dan daya saingnya, sehingga pemerintah (dan pemerintah daerah) dapat memberdayakan KUMKM lebih optimal pada masa mendatang.
Survey diharapkan dapat dilaksankan secara berkelanjutan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun, serta diupayakan untuk terus dikembangkan cakupan indikator dan informainya. Survey ini bersifat nasional, maka diperlukan metode survei, instrumen, dan pengolahan data hasil survey yang sama antara satu daerah dengan daerah lainnya; sehingga hasilnya dapat diintegrasikan untuk menggambarkan perkembangan tingkat keberhasilan pemanfaatan dana perkuatan secara nasional.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar